Banyak sekali kasus yang terjadi dalam sistem aplikasi padamu negeri, terutama tentang VERVAL NRG bagi guru sertifikasi. dalam verval NRG padamu negeri banyak sekali kasus seperti NRG yang tidak ditemukan, NRG yang dipakai orang lain dan lain-lain terutama bagi guru yang lulus sertifikasi tahun 2010 dan sebelumnya yang NRGnya di awali angka 0 (nol) dan juga tahun 2012. dalam kasus tersebut ketika NRG tersebut diverval muncul keterangan NRG tidak ditemukan silahkan mengajukan baru. bagi guru sertifikasi mengetahui hal itu pasti seperti kiamat karena NRG adalah salah satu syarat dalam pencairan tunjuangan profesinya. bahkan, dalam berbagai kasus banyak guru yang malah menyalahkan para operator padamu negeri yang di anggap salah memasukkan data, padahal operator tidak tahu tentang hal tersebut. jadi, bagi para guru sertifikasi dimohon menghargai kinerja para operator karena disamping tugas yang begitu berat kesejahteraan mereka pun belum ada perhatian dari para birokrat di atasnya.
kembali ke topik, jika terjadi kasus NRG tidak ditemukan maka anda bisa memilih belum memiliki NRG dan mengajukan baru kemudian mencetak S26a untuk kemudian di validasi oleh Operator Dinas Kabupaten/ kota dengan bukti S26c1 sebagai tanda bukti pengajuan diterima yang kemudian akan diajukan ke LPMP.
Untuk Kasus NRG yang dipakai orang lain, anda bisa membuat S26b3 sebagai bukti pengajuan Klaim atas NRG tersebut yang menyatakan NRG tersebut adalah milik anda ke Operator Dinas Kabupaten/ Kota yang akan di cetakkan S26c3 sebagai tanda bukti pengajuan Klain diterima dan akan diteruskan ke LPMP.
No comments:
Post a Comment